Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Presiden Prabowo Subianto mengkritik penerapan faham ekonomi neoliberal yang dinilainya telah lama memengaruhi arah perekonomian Indonesia, sekaligus mendorong kembalinya ekonomi kerakyatan sebagai arah pembangunan yang lebih berpihak pada masyarakat.

“Kita melihat ekonomi indonesia dikuasai oleh faham ekonomi Neoliberal yang sesungguhnya adalah bertentangan dengan UUD 1945,” Pernyataan itu disampaikannya pada puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu, 12 Juli 2026.
Kritik terhadap pengaruh neoliberalisme
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyoroti pengaruh faham ekonomi neoliberal terhadap kebijakan dan praktik ekonomi di Indonesia. Ia menilai model tersebut tidak selaras dengan semangat konstitusi dan prinsip-prinsip yang diharapkan memberi manfaat luas bagi rakyat. Pernyataan itu menekankan kekhawatiran mengenai arah pengelolaan ekonomi yang menurutnya perlu dikoreksi untuk memastikan tujuan kesejahteraan nasional tercapai.
Dorongan untuk ekonomi kerakyatan
Prabowo mengajak untuk mengembalikan fokus pada ekonomi kerakyatan, sebuah konsep yang ia anggap lebih sesuai dengan prinsip keadilan sosial yang tercantum dalam UUD 1945. Seruan ini disampaikan pada momen peringatan Hari Koperasi Nasional, yang menjadi arena bagi para pelaku koperasi dan pemangku kepentingan ekonomi rakyat untuk menegaskan peran koperasi dalam perekonomian.
Harkopnas ke-79 sebagai momentum
Peringatan Harkopnas ke-79 di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta menjadi latar bagi penyampaian sikap tersebut. Dalam acara yang menandai hari besar koperasi itu, isu peran koperasi dan model ekonomi yang berpihak pada rakyat kembali mengemuka sebagai topik pembicaraan utama. Penekanan pada ekonomi kerakyatan sekaligus menjadi panggilan bagi para pelaku koperasi untuk terus berkontribusi dalam bidang ekonomi lokal dan nasional.
Implikasi wacana ekonomi
Pernyataan Presiden Prabowo memunculkan perhatian pada diskursus soal model pembangunan yang ditempuh ke depan. Dengan menyoroti ketidaksesuaian praktik neoliberal dan nilai konstitusional, pesan yang disampaikan mendorong dialog tentang alternatif kebijakan yang dinilai lebih berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Bagi para pelaku koperasi dan pendukung ekonomi rakyat, dorongan itu berpotensi memperkuat argumen pentingnya peran koperasi dalam ekosistem ekonomi nasional.
Pernyataan tersebut, yang disampaikan pada peringatan Hari Koperasi Nasional, menegaskan bahwa isu arah ekonomi nasional tetap menjadi isu sentral dalam pembicaraan publik. Bagaimanapun, langkah nyata dan kebijakan konkret yang akan diambil ke depan menjadi titik yang dinanti oleh berbagai pihak.