AI wartawan tak boleh ganti peranan, kata Fahmi Fadzil
Butterworth, 19 Juni 2026 — Menteri Komunikasi, Datuk Fahmi Fadzil menegaskan bahwa AI wartawan tidak boleh menggantikan tugas dan peranan yang selama ini dilaksanakan oleh profesional media. Pernyataan ini disampaikannya sebagai respons terhadap perkembangan cepat teknologi kecerdasan buatan dalam bidang penyebaran informasi.

Fahmi meminta semua pihak, terutama para pengamal media, untuk memastikan penggunaan teknologi itu berada dalam kendali demi menjaga masa depan industri kewartawanan. Ia juga menyebut bahwa beberapa pihak pernah datang mengajukan hal tertentu kepadanya sebelumnya, sebagai bagian dari diskusi mengenai teknologi dan praktik jurnalistik.
Tekanan pada tanggung jawab profesional
Menurut Fahmi, perhatian utama adalah menjaga tanggung jawab profesional wartawan yang tidak semata diukur dari kecepatan produksi konten, tetapi juga dari validitas, verifikasi, dan etika peliputan. Dengan masuknya alat dan sistem otomatis berbasis AI, ia menilai perlu ada batasan agar peran manusia dalam proses jurnalistik tetap dominan.
Gagasan agar teknologi membantu kerja wartawan diterimanya, namun bukan dalam bentuk yang menggantikan fungsi pengecekan fakta, pengumpulan bukti lapangan, dan pengambilan keputusan editorial yang melibatkan penilaian profesional. Pernyataan tersebut menggarisbawahi bahwa foton dan naskah yang dihasilkan otomatis tidak dapat serta-merta menyetarakan kualitas dan tanggung jawab yang melekat pada profesi kewartawanan.
Panggilan untuk pengendalian dan regulasi
Fahmi menekankan perlunya pengendalian penggunaan AI dalam konteks media agar dampak negatif pada industri dapat diminimalkan. Ia menyerukan agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk praktisi media, memperhatikan bagaimana teknologi diterapkan sehingga tidak merusak peranan utama wartawan.
Dalam pernyataannya, Fahmi mengaitkan pengendalian tersebut dengan masa depan industri kewartawanan, menandakan bahwa kebijakan dan praktik sekarang akan berimplikasi pada arah profesi ini. Ia meminta agar penggunaan teknologi dilakukan dengan kesadaran akan implikasi jangka panjang bagi kualitas informasi yang diterima publik.
Peranan wartawan dalam era teknologi
Pesan Fahmi menegaskan bahwa meski teknologi baru menawarkan efisiensi dan alat bantu produksi berita, unsur manusia tetap krusial dalam menjaga integritas isi berita. Wartawan tidak hanya bertugas menyampaikan fakta, tetapi juga melakukan verifikasi, menganalisis konteks, dan menempatkan informasi dalam kerangka yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pernyataan menteri ini membuka ruang diskusi tentang bagaimana industri pers akan mengintegrasikan teknologi sambil mempertahankan standar profesional. Imbauan untuk mengendalikan penggunaan AI dipandang penting agar transformasi digital tidak mengikis peran pengawas, penafsir, dan pemeriksa fakta yang menjadi fungsi inti wartawan.
Fahmi juga mengingatkan bahwa interaksi pembuat kebijakan, pelaku industri media, dan pengembang teknologi perlu terus dilakukan untuk memastikan solusi yang muncul mendukung, bukan menggantikan, fungsi jurnalistik yang fundamental.
Perkembangan selanjutnya terkait langkah konkret pengendalian teknologi dan respons dari pelaku media belum dirinci lebih jauh dalam pernyataan tersebut. Namun, penegasan menteri ini menjadi sinyal bagi sektor media tentang pentingnya menyeimbangkan adopsi teknologi dengan pemeliharaan nilai-nilai profesi jurnalistik.